UP PM-PTSP Jakpus Terbitkan 2.619 Berkas Sepanjang 2022
Dari total 2.619 berkas, 2.492 berkas di antaranya pelayanan perizinan
Sepanjang 2022, Unit Pelaksana Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (UP PM-PTSP) Jakarta Pusat tercatat telah menerbitkan 2.619 berkas perizinan dan non perizinan.
Kepala UP PM-PTSP Jakarta Pusat, Muhammad Subhan mengatakan, jumlah berkas yang diterbitkan ini merupakan total pelayanan permohonan di tingkat kota.
Realisasi Investasi di Jaksel Capai Rp 53,59 Triliun"Dari total 2.619 berkas, 2.492 berkas di antaranya pelayanan perizinan dan 127 berkas sisanya pelayanan non perizinan," katanya, Sabtu (14/1).
Ia menjelaskan, perizinan dan non perizinan yang telah diterbitkan paling banyak mengenai informasi rencana kota sebanyak 539 berkas, penetapan status kendaraan umum sebanyak 469 berkas, tata letak bangunan gambar untuk bangunan reklame sebanyak 187 berkas.
"Lalu pengesahan gambar perencanaan arsitektur sebanyak 142 berkas serta perubahan status kendaraan umum sebanyak 140 berkas," tuturnya.
Menurutnya, permohonan pelayanan berkas perizinan dan non-perizinan bisa diajukan warga
secara online melalui Jakevo.jakarta.go.id atau simbg.pu.go.id untuk pelayanan IMB."Pengurusan online ini dapat mempermudah masyarakat yang memiliki mobilitas tinggi dan tidak ada waktu mengurus ke kantor PTSP," tandasnya.